Selasa, 03 November 2015

Kantongi Calon Tersangka

Kejari Kebut Pemeriksaan Saksi

KANIGARAN - Penyidikan kasus  dugaan penyelewenangan proyek rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana Kota Probolinggo tahun  2012 oleh Kejari setempat, ditargetkan  rampung tahun ini. Untuk itu, pemeriksaan para saksi rekanan  dan konsultan perencana terus dikebut.

“Tahun ini diharap selesai sampai ke penuntut umum. Selanjutnya, kami buka lembaran baru,” kata Kasi Intel Kejari Probolinggo  Andhi Subangun, kemarin  (3/11).  Andhi menyatakan, sejauh ini pemeriksaan masih dilakukan kepada para saksi yang terkait proyek yang dananya berasal  dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekitar  Rp 10 miliar tersebut.

Penyidik  juga belum menetapkan tersangka  dalam kasus ini.  “Tapi, calon tersangka sudah  dikantongi penyidik,” katanya kepada Jawa Pos Radar Bromo.  Berapa? “Belum bisa disampaikan.  Nanti pimpinan ...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar