Kejari Kebut Pemeriksaan Saksi
KANIGARAN - Penyidikan kasus dugaan penyelewenangan proyek rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana Kota Probolinggo tahun 2012 oleh Kejari setempat, ditargetkan rampung tahun ini. Untuk itu, pemeriksaan para saksi rekanan dan konsultan perencana terus dikebut.
“Tahun ini diharap selesai sampai ke penuntut umum. Selanjutnya, kami buka lembaran baru,” kata Kasi Intel Kejari Probolinggo Andhi Subangun, kemarin (3/11). Andhi menyatakan, sejauh ini pemeriksaan masih dilakukan kepada para saksi yang terkait proyek yang dananya berasal dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekitar Rp 10 miliar tersebut.
Penyidik juga belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. “Tapi, calon tersangka sudah dikantongi penyidik,” katanya kepada Jawa Pos Radar Bromo. Berapa? “Belum bisa disampaikan. Nanti pimpinan ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar