PROBOLINGGO - Empat rekanan yang mengerjakan proyek di Kota Probolinggo, di-blacklist Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Dua di antaranya, CV Bangun Persada dan CV Chandra Mulya.
Empat CV tersebut masuk daftar hitam karena tak menyelesaikan proyek pada 2016 lalu. Empat proyek tersebut antara lain, pengerjaan peningkatan jalan di Jalan Mastrip yang dikerjakan CV Bangun Persada; pembangunan irigasi Sumber Grinting di Kelurahan Curah Grinting, Kecamatan Kanigaran oleh CV Chandra Mulya; perluasan kantor Dinas Perumahan dan Permukiman; dan pembang...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar