KRAKSAAN - Empat anggota Polres Probolinggo harus menerima sanksi push-up di halaman Mapolres, kemarin (13/3). Sebab, mereka diketahui tak hafal dengan lisensi senjata api (senpi)-nya. Di samping itu, senpi yang mereka miliki di ketahui kotor.
Dari data yang berhasil dihimpun Jawa Pos Radar Bromo, dari 632 personel Polres Probolinggo, ada 340 personel yang memiliki izin kepemilikan senpi. Baik itu anggota di jajaran Polres maupun di 21 Polsek.
Kemarin, ada 270 senpi yang diperiksa Unit Propam Polres Probolinggo. Hanya diperiksanya 270 senpi in...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar