PURWOREJO - Belum semua guru yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Pasuruan sudah bersertifikasi sarjana (S-1). Sebanyak 28 guru dari total 891 guru PNS, masih berijazah diploma II (D-2).
Berdasarkan catatan dari Dinas P dan K, 28 guru masih berijazah D-2. Ke-28 guru ini adalah guru PNS yang diangkat pada 2010 lalu dan masuk melalui K-1. Meski sudah berstatus sebagai guru, mereka tetap wajib memiliki ijazah S-1.
Kabid Tenaga Kependidikan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) Kota Pasuruan Suwono mengatakan, total guru PNS di Kota Pasuruan mencapai 891 ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar