PASURUAN - Irul, 21 dan Sundari, 43, warga Desa Gratitunon, Kecamatan Grati kini harus melewati hari-harinya di balik jeruji besi. Keduanya diduga terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Keduanya memiliki peran masing-masing. Irul diduga sebagai pencuri. Sementara Sunardi jadi penadah motor curian itu. Keduanya dibekuk tim buser Polres Pasuruan Kota, Sabtu malam (12/8) lalu. Penangkapan kedua pelaku itu bermula dari aksi pencurian yang dilakukan pada Sabtu siang (12/8).
Yang jadi korbannya adalah Eko Prasetyo, 26, petani asal Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan. Informasi yang dihimpun m...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar