KRAKSAAN - Proses penyelidikan kasus kecelakaan maut yang terjadi jalur pantura Desa Curahsawo, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, 14 Juli silam, akhirnya tuntas. Tepat di hari ke-24, penyidik Satlantas Polres Probolinggo akhirnya menetapkan sopir truk dan bus sebagai tersangka.
Yakni, sopir Bus Medali Mas nopol N 7130 UA, Rifai A Kerto, 48, asal Desa Sumbersuko, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan. Serta, Munawir, 40, warga Desa Beleke, Kecamatan Gerung, Kabupat...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar