Minggu, 10 September 2017

Bea Cukai Sita 3,7 Juta Batang Rokok Ilegal

Rokok ilegal yang pernah disita kantor bea cukai Pasuruan tahun lalu. Rugikan Negara hingga Rp 839 Juta

BANGIL - Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Pasuruan makin tinggi. Hal ini terlihat dari data penindakan yang dilakukan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Pasuruan. Sampai kuartal kedua  atau 31 Agustus lalu, kantor Bea Cukai sudah  menyita sebanyak 816.732 rokok ilegal di Kabupaten Pasuruan.

Jumlah ini naik hampir 4 kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya. Bahkan, cenderung naik jika dibandingkan sejak tahun 2015. Edi Budi Santoso, kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPPBC Pasuruan mengat...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar