PROBOLINGGO - HM Buchori, terdakwa kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan tahun 2009, mengajukan penangguhan penahanan. Pengajuan penangguhan penahanan itu dilakukan Minggu (20/8) atau dua hari setelah ia ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Klas 1 Medaeng, Sidoarjo. Pengajuan penangguhan penahanan itu dibenarkan oleh pengacaranya, SW Djando Gadohoka.
“Dua hari setelah Bapak (Buchori, Red) di tahan, kami men...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar