Sabtu, 09 September 2017

Simpan Obat Keras di Rantang Makanan

Sayuti (tengah) saat menunjukkan barang bukti kepada penyidik Polsek Gadingrejo, kemarin.

GADINGREJO - Sayuti, 39, kini harus melewati hari-harinya di balik jeruji besi Mapolsek Gadingrejo. Itu setelah kedoknya sebagai  pengedar obat keras jenis pil  jenis carnophen tercium aparat kepolisian. Warga Kelurahan/Kecamatan  Gadingrejo, Kota Pasuruan itu  dibekuk Kamis (7/9) dini hari  lalu.

Kapolsek Gadingrejo, Kompol Wartono mengungkapkan, penangkapan Sayuti itu bermula setelah pihaknya mencurigai  adanya transaksi yang baru saja  dil...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar