SURABAYA - Kasus penghinaan terhadap pejabat negara kembali dilakukan warga asal Kabupaten Pasuruan. Setelah Juli lalu warga asal Pasrepan, kali ini hal serupa kembali dilakukan oleh pemuda asal Bangil. Akibatnya, pelaku yang menghina Presiden Jokowi dan Kapolri Tito Karnavian tersebut, harus berurusan dengan polisi.
Kasus yang dilakukan warga Bangil ini sedik...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar