Kamis, 29 Oktober 2015

Bekuk Lagi Satu Tersangka

Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Kades Nogosari

PANDAAN-Polsek Pandaan kembali membekuk tersangka pemalsu tanda tangan Kades Nogosari, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Rabu  (28/10), Polsek Pandaan mengamankan Suwito, 48, warga Dusun  Nampes, Desa Nogosari.

Dengan demikian, sudah dua tersangka yang ditangkap dalam kasus ini. Sebelumnya, Polsek Pandaan menangkap tersangka Basuki, 49, warga Dusun Klangkung, Desa Nogosari, pada Kamis  (22/10), pukul 16.00.  Tersangka Suwito sendiri ditangkap sekitar pukul 16.00 di pinggir jalan Desa Sumberrejo, Kecamatan Pandaan.

Saat itu, pelaku baru pulang kerja dari sebuah perusahaan di desa tersebut. Kanitreskrim Polsek Pandaan Iptu Bambang Tri S menjelaskan, pelaku pemalsuan surat Kades  Nogosari Imam Sudarno, ada  dua orang. Yaitu, Basuki dan Suwito.

Masing-masing memiliki p...

1 komentar:

  1. Bosan main poker sama ROBOT? Kapan untungnya?
    Kini Hadir Game Terbaru ===>> GAME SAKONG
    Mari.. bergabung bersama kami di ROYALQQ, main poker tanpa Robot 100% player vs player.
    Deposit Minimum Rp. 15.000
    www,royalqq,poker
    Support Bank BCA, MANDIRI, BNI, BRI
    add 2B68D666

    BalasHapus