Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Kades Nogosari
PANDAAN-Polsek Pandaan kembali membekuk tersangka pemalsu tanda tangan Kades Nogosari, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Rabu (28/10), Polsek Pandaan mengamankan Suwito, 48, warga Dusun Nampes, Desa Nogosari.
Dengan demikian, sudah dua tersangka yang ditangkap dalam kasus ini. Sebelumnya, Polsek Pandaan menangkap tersangka Basuki, 49, warga Dusun Klangkung, Desa Nogosari, pada Kamis (22/10), pukul 16.00. Tersangka Suwito sendiri ditangkap sekitar pukul 16.00 di pinggir jalan Desa Sumberrejo, Kecamatan Pandaan.
Saat itu, pelaku baru pulang kerja dari sebuah perusahaan di desa tersebut. Kanitreskrim Polsek Pandaan Iptu Bambang Tri S menjelaskan, pelaku pemalsuan surat Kades Nogosari Imam Sudarno, ada dua orang. Yaitu, Basuki dan Suwito.
Masing-masing memiliki p...
Bosan main poker sama ROBOT? Kapan untungnya?
BalasHapusKini Hadir Game Terbaru ===>> GAME SAKONG
Mari.. bergabung bersama kami di ROYALQQ, main poker tanpa Robot 100% player vs player.
Deposit Minimum Rp. 15.000
www,royalqq,poker
Support Bank BCA, MANDIRI, BNI, BRI
add 2B68D666