7 Terdakwa Pembunuhan Ismail-Gani
KRAKSAAN - Sidang perdana kasus pembunuhan eks dua Sultan Padepokan Dimas Kanjeng, Abdul Gani dan Ismail Hidayah digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan, kemarin. Ketujuh terdakwa pembunuhan disidangkan secara bergilir.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar