Jumat, 10 Maret 2017

Bambang Sulogo Ditahan

Terlibat Dugaan Korupsi Dana Pascabencana Tahun 2012

KANIGARAN - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Probolinggo menetapkan Bambang Sulogo sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi dana  bantuan pascabencana tahun 2012. Bahkan, Kamis lalu (9/3),  Bambang yang merupakan direktur CV Tulus Abadi ini, ditahan dan dititipkan di Lapas Klas IIB  Probolingo.

Data yang dihimpun Jawa Pos Radar Bromo, dugaan korupsi dana bantuan pascabencana dari  Badan Nasional Penanggulangan  Bencana (BNPB) senilai Rp 10,1 miliar itu, terjadi pada tahun 2012  lalu. Nah, Korps Adhyaksa mencium indikasi tindak pidana korupsi dalam proyek tersebut.

Baca selengkapnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar