Minggu, 05 Maret 2017

Dua Bawahan Eks Kapolsek Keboncandi Dibebastugaskan

Diduga Terlibat dengan Eks Kapolsek

PANGGUNGREJO - Dua oknum anggota Polsek Keboncandi yang berinisial Aiptu GS dan Aiptu CH sudah tak bertugas lagi sejak sebulan terakhir. Keduanya dibebastugaskan sejak mereka menjalani proses penyidikan  yang dilakukan oleh Unit Propam  Polres Pasuruan Kota.

Kedua oknum tersebut dibebastugaskan selama proses penyidikan berlangsung. Jika memang terlibat dengan AKP Zaenuri, keduanya juga bisa di sidang kode etik. Bahkan, juga  bisa bernasib sama seperti AKP Zaenuri, yakni dikenai tindak  pidana.

Baca selengkapnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar