Kapolres Probolinggo AKBP Arman Asmara Syarifuddin (duduk) saat memeriksa amunisi tajam kaliber campuran di indekos tersangka Yohananda di Dringu, Selasa (25-7) dini hari.
KRAKSAAN - Kasus kepemilikan 714 amunisi tajam kaliber campuran dengan tersangka Yohananda, 47, terus dikembangkan Polres Probolinggo. Polres memastikan, kasus itu tidak ada kaitannya dengan ancaman kelompok terorisme.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar