MAYANGAN - Bayang-bayang mendekam di penjara terlintas di benak Slamet Hariyono, 43, warga Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo. Pasalnya, gara-gara memukul anak kandungnya sendiri, Hoirunnisa, 19, ia kini ditetapkan sebagai tersangka.
Sekitar pukul 13.45 kemarin (13/10), Slamet mendatangi Mapolres Probolinggo Kota untuk menjalani pemeriksaan. Ia datang ditemani pengacaranya, SW Djando Gadohoka. Slamet mengatakan, penganiayaan itu terjadi Rabu (6/10) lalu.
Slamet...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar