Senin, 07 September 2015

Amankan Ribuan Obat Keras dari Penjual Tahu

BEJI–Bisnis obat keras yang dijalani Sugeng Prayitno, 33, warga  Dusun/Desa Gajahbendo, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, kini mengantarnya ke balik jeruji besi. Ia ditangkap polisi lantaran obat yang dijualnya termasuk barang  terlarang yang tak boleh diedarkan  sembarangan.

Sugeng-Prayitno-saat-didata-petugas,-kemarin.

Sugeng ditangkap setelah delapan bulan menjalankan bisnis terlarang tersebut. Lelaki yang berprofesi sebagai pedagang tahu ini di tangkap  saat berada di rumahnya.  Dari tangannya, petugas mengamankan ribuan pil Trihex dan LL.

Baca selengkapnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar