Kamis, 04 Februari 2016

Rp 78 M untuk Infrastruktur Jalan

KRAKSAAN - Sejauh ini jumlah jalan rusak di Kabupaten Probolinggo masih cukup banyak. Karenanya, tahun ini pemkab setempat mengalokasikan dana Rp 78 miliar  untuk infrastruktur jalan. Dana itu, akan digunakan untuk pembangunan, perbaikan,  dan pemeliharaan rutin.

Dari data yang diperoleh Jawa Pos adar  Bromo, dana Rp 78 miliar itu berasal dari  tiga sumber. Meliputi, APBD 2016 dari Dana Alokasi Umum (DAU) sekitar Rp 33 miliar.  Dana itu, dialokasikan untuk 29 titik jalan kabupaten dan 25 titik jalan desa yang menjadi wewenang Dinas PU Bina Marga Kabupaten Probolinggo.

Atau, jalan desa atau jalan  poros yang menghubungkan antardesa atau  antarakecamatan.  Kemudian, ada anggaran dari APBN berupa Dana Alokasi Khusus (DAK) sekitar Rp 30  miliar. Dana puluhan miliar ini, khusus untuk  membangun jalan di 19 titik jalan Kabupaten  Probolinggo.

Ada juga da...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar