KRAKSAAN - Taat Pribadi alias Dimas Kanjeng yang terjerat kasus pembunuhan dan penipuan, sejatinya mulai disidangkan kemarin di Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan dengan agenda pembacaan dakwaan. Namun, lantaran pengasuh padepokan Dimas Kanjeng itu tak didampingi penasihat hukum (PH), sidangnya pun terpaksa ditunda.
Dari pantauan Jawa Pos Radar Bromo, kemarin Dimas Kanjeng sejatinya sudah dihadirkan di PN Kraksaan dari Rutan Medaeng. Dimas Kanjeng tiba di PN sekitar pukul 09.00 dengan kawalan ketat petugas. Begitu turun dari mobil tahanan,
Dimas K...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar