Rabu, 08 Februari 2017

Matroyo Melawan, Pengacara Ajukan Banding

MAYANGAN - Matroyo, 45, terdakwa kasus pembunuhan berencana yang divonis 20 tahun penjara, melawan. Pengacara terdakwa resmi mengajukan banding 3 hari setelah vonis dijatuhkan hakim pengadilan Negeri (PN) Probolinggo.

Diketahui, vonis hakim dijatuhkan 31 Januari lalu. Sementara, banding terdakwa ke Pengadilan Tinggi (PT) Jatim dikirim 3 Februari. Hal  itu disampaikan Rudi Andriyanto, penasihat hukum (PH) Matroyo, pada Jawa Pos Radar Bromo, kemarin (8/2).

Dalam berkas banding tersebut, pengacara meminta majelis hakim PT Jatim untuk mengurangi masa...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar