BANGIL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan mengancang-ancang regenerasi untuk penyelenggara ad hoc pada pilkada 2018. Ribuan penyelenggara ad hoc bakal di rekrut untuk menunjang kelancaran dalam pelaksanaan pilkada di Kabupaten Pasuruan.
Ketua KPU Kabupaten Pasuruan Winaryo Sujoko menuturkan, regenerasi penyelenggara ad hoc pada Pilkada 2018 bukan tanpa sebab. Hal tersebut mengacu pada kebijakan pusat, di mana petugas penyelenggara ad hoc tidak boleh dua kali menjabat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar