MAYANGAN - Belasan warga Desa Tongas Kulon, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, yang menjadi anggota salah satu perusahaan Multi Level Marketing (MLM), melapor ke Polres Probolinggo Kota, kemarin (7/2).
Mereka melaporkan SW, 56, dan EK, 30, dua agen perusahaan asal desa setempat yang diduga melakukan penipuan. Selain SW dan EK, warga juga melaporkan AN, 35, warga asal Madiun yang juga suami EK. AN sendiri posisinya di a...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar